menubar

May 25, 2024

Pengalaman Klaim Kacamata BPJS Kesehatan




Ini berdasarkan pengalaman saya dan Fiorenza.

Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan

1. Datang ke Faskes 1. 
Keluarga kami terdaftar di Klinik Citra Medika Tlogosari. Ini kali pertama saya datang ke klinik tersebut. Pelayanan kliniknya rapi dan tertib. Bagus sih. Petugas dan dokternya pun ramah.

2. Minta Rujukan ke Poli Mata. 
Karena saya memang sudah lama memakai kacamata, jadi hanya ditanya minus berapa. Kacamata terbaru saya, minus 3 baik kanan maupun kiri. Kalau Fiorenza belum pernah memakai kacamata. Jadi ada pemeriksaan sedikit. Di tes membaca huruf standar. Rujukan Fiorenza berupa file pdf yang dikirim melalui whatsapp. Kalau rujukan saya tersedia di aplikasi JKN Mobile. Surat rujukan tidak perlu dicetak. Surat rujukan berlaku untuk satu kali kunjungan dengan masa kadaluarsa 3 bulan. 

3. Ikuti Prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
Di rumah sakit, prosedurnya sesuai standar Rumah Sakit masing-masing tentunya. Saya memilih Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum. Daftar sebagai pasien BPJS. Pilih dokter spesialis mata yang dikehendaki. Saya memilih dr. Magdalena Yoki Yustiana, Sp. M karena hari dan jam prakteknya yang cocok. Sebelumnya juga pernah periksa sama dr. Magdalena waktu mata saya iritasi. Periksanya sih tidak terlalu lama, antrinya yang lama. Karena setiap berganti nomer, ada nama yang dipanggil, bukan nomernya. Curiga, mereka bukan pasien BPJS tapi pasien umum atau asuransi swasta. Hahahahha..... Atau mungkin nomer antrian sudah terlewat tapi pasien belum datang. Entahlah. Ketika tiba giliran no. 25, saya masuk ke ruang praktek dokter. Lha kok ada pasien lain dengan nomer antrian yang sama dan mendapat pelayanan lebih dulu. Makin curiga saya. Hahahahaaaa... Ketawa lagi. Ketawa jengkel dalam hati. 

4. Dapatkan Resep Kacamata.
Dari dokter spesialis mata, kami mendapatkan diagnosanya. Saya minus 2.50 mata kanan dan kiri. Silinder 0.50 mata kanan dan plus 1.00 untuk masing-masing mata. Waaahhhaaaa... ketauan umur kalau udah ada plus nya. Fiorenza agak parah. Mata kanan minus 0.75, silinder 2.50. Sedangkan mata kiri minus 3.50 dan silinder 0.75. Insya Allah saya akan bahas terpisah tentang masalah mata Fiorenza.
 
5. Legalisir atau Verifikasi Resep Kacamata.
Setelah mendapat resep, kami harus kembali ke lantai dasar bagian Customer Care. Di bagian ini, kami mendapat Surat Legalisasi Pelayanan yang ditujukan untuk optik. Serta mendapat surat balasan rujukan yang harus dikembalikan ke Faskes 1.

6. Datangi Optik Rekanan BPJS Kesehatan.
Saya memilih Optik Metro di Jalan Majapahit depan Lotte Grosir. Sudah dua kali saya membeli kacamata di optik Metro. Kali ini saya membeli kacamata yang sesuai standar BPJS saja. Sedapetnya lah. Dokter sih menyarankan untuk membeli kacamata progresif karena bekerja di depan komputer. Namun, dua minggu sebelumnya, saya sudah membeli kacamata minus 3.00 di Optik Metro. Kalau untuk Fio saya nambah beberapa rupiah supaya lebih nyaman dipakai.

Bagi peserta JKN yang terdaftar dalam segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta JKN hak rawat kelas 3 mendapat besaran harga kacamata sebesar Rp 165.000, hak rawat kelas 2 sebesar Rp 220.000, dan hak rawat kelas 1 sebesar Rp 330.000.

Hak kacamata BPJS bisa didapatkan dalam dua tahun sekali.

7. Lakukan Pembelian Kacamata.
Bayar lunas, dan menunggu konfirmasi kacamatanya jadi. Kacamata Fiorenza jadi dalam waktu dua hari. Sedangkan kacamata saya, harus menunggu selama seminggu.

Prosedur yang lumayan panjang ya. Peraturan baru. Kalau dulu, dari Faske1 langsung ke optik. Di periksa dan diukur minus plusnya di optik. Setalah itu mendapat surat dari optik untuk dikembalikan ke Faskes 1. Surat yang tadi dibawa lagi ke optik sekalian mengambil kacamata pesanan kita. Lebih simple sih tapi tidak melalui pemeriksaan oleh dokter spesialis mata. 

Agak ribet ya, tapi kan lumayan. Kalaupun mau kacamata yang lebih mahal, ya tinggal nambah aja sih. Alhamdulillah. Udah bayar tiap bulan kok tidak dimanfaatkan. Ya kan.... Semoga tulisan ini bermafaat ya. Dua tahun lagi, Insya Allah di update kalau sudah saatnya ganti kacamata.

2 comments:

  1. Iya sih, harusnya dimanfaatin yaa. Aku selama ini tahu juga ada fasilitas kacamata dr BPJS. Cuma ga pernah pake, Krn kebetulan ada benefit kacamata dari kantor suami. Makanya pake dari situ.

    Yg penting sbnrnya sama2 gratis 😄. Walo mungkin yg BPJS agak sedikit ribet, tapi tetep terbantu buat orang2 yg pakai benefitnya kan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau di tempat kerjaku juga ada benefit kacamata. Jadi bisa combo. Selisih harga bisa di klaim ke kantor. Jadi dapet kacamata yang lebih baik sih.

      Delete

Teman-teman boleh meninggalkan apapun disini. Sekedar say "hello", komentar, jejak dan lainnya. Terimakasih. (Tapi jangan anonim ya, ntar bingung mao berkunjung kemana)