Dari
tahun ke tahun, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia semakin bertambah.
Jumlah kendaraan bermotor berbanding lurus dengan pemakai kendaraan bermotor.
Hal ini terjadi karena semakin mudahnya masyarakat mendapatkannya. Hanya dengan
uang muka lima ratus ribuan saja, dengan segera kendaraan bermotor bisa kita
miliki. Angsurannyan pun semakin ringan.
Indonesia
menempati urutan ke pertama di ASEAN dalam hal pemakaian kendaraan bermotor.
Jalanan didominasi sepeda motor. Lihat saja di sekeliling kita, satu keluarga bisa memiliki tiga sampai lima
unit kendaraan bermotor. Jadi, satu anggota keluarga memiliki satu unit motor.
Kadang termasuk anggota keluarganya yang masih dibawah umur.
Anak
setingkat sekolah dasar sekarang sudah banyak yang belajar dan atau sengaja diajari mengendarai sepeda motor.
Jaman memang sudah berubah. Dulu, anak-anak masih asyik bermain sepeda kayuh, namun
tidak sekarang. Sepeda motor sudah menjadi "mainan" setiap harinya. Walaupun
hanya berputar-putar di sekitar komplek perumahan maupun perkampungan. Jelas
saja, untuk pengendara sepeda motor dibutuhkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang salah
satu syaratnya adalah berusia 17 tahun. Anak-anak ini tidak akan mengendarai
sepeda motor di jalan-jalan utama dengan alasan takut ditilang.
Seperti kondisi yang sering saya
lihat di sekitar pom bensin tlogosari Jalan Soekarno Hatta setiap akhir pekan.
Puluhan anak-anak belia berkumpul, banyak diantaranya masih berumur belasan
tahun setingkat SD dan SMP. Sudah pasti usianya belum mencapai 17 tahun.
Anak-anak ini sering mengadu kecepatan motor masing-masing. Jiwa muda selalu
tertantang untuk sesuatu yang memacu adrenalin, termasuk kebut-kebutan. Ketika
malam semakin larut, bukannya sepi yang ada justru semakin banyak yang
berdatangan. Dan lebih parahnya lagi, banyak diantaranya yang tidak mengenakan
helm. Hampir dapat dipastikan, mereka juga tidak memiliki SIM.
Keselamatan berkendara bukan
menjadi prioritas utama mereka. Sepeda motor yang dimodifikasi, spion kecil,
ban menyalahi ukuran standar (biasanya lebih kecil) merupakan ukuran gaul para
remaja. Padahal sepeda motor sudah didesain sedemikian rupa oleh para produsen
dengan pertimbangan keselamatan pengendara.
Kejadian yang juga terjadi setiap tahun bertepatan dengan kelulusan sekolah. Untuk mengekspresikan kegembiraan dan keberhasilan akademik, banyak pelajar melakukan konvoi di jalanan. Tanpa memperdulikan keselamatan sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dengan seragam penuh coretan dan raut muka bahagia. Entah memiliki SIM atau tidak! Pelanggaran merupakan awal dari kecelakaan, termasuk pelanggaran ijin mengemudi.
Jika terjadi kecelakaan, siapa
yang patut disalahkan? Dalam hal ini, ketegasan, kontrol dan teladan dari orang tua mutlak diperlukan. Masihkan kita akan membiarkan anak-anak kita bebas kemana saja tanpa SIM dan tanpa memperdulikan keselamatan? Kesadaran berlalu lintas memang dimulai dari diri sendiri. Tetapi untuk anak-anak, perlu ada didikan, bimbingan dan contoh yang baik dari orang tua dalam berlalu lintas. Jangan membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor jika memang belum memiliki keahlian dan belum memiliki SIM. Jangan menuruti kemauan anak untuk membelikan sepeda motor jika memang belum saatnya. Orang tua seharusnya memberi pengertian bahaya berkendara di usia dini.
kesadaran dan disiplin berlalu lintas juga layak dimasukkan dalam bagian pendidikan sekolah. Pengetahuan tentang keselamatan berkendara dan kesaradaran berlalu lintas perlu diberikan kepada siswa sejak dini.
Birokrasi perijinan di Indonesia juga perlu
dievaluasi lebih dalam lagi. SIM dapat diperoleh dengan
mudahnya di negeri ini asal ada uang. Istilah lazimnya “nembak” SIM. Tanpa
keahlian mengemudi, seseorang bisa memiliki SIM. Seseorang yang masih dibawah
umur juga bisa mendapatkannya. Seperti pengalaman saya dulu, adanya SIM kolektif di
sekolah. KTP saja belum dimiliki, tapi hebatnya SIM sudah di tangan. Umur yang
tertera di dalam SIM dimanipulasi sedemikian hingga, entah oleh siapa. Hal ini
berlaku untuk SIM C maupun SIM A. Sekali lagi, asal ada uang, semua bisa
didapat.
Operasi berkala memang sering
dilakukan oleh polisi dengan tujuan untuk penertiban dan peningkatan kesadaran
berlalu lintas masyarakat. Tapi tetap saja ada beberapa oknum yang memanfaatkan
momen tersebut. Dengan beberapa lembar rupiah, seorang pengendara tanpa SIM bisa
lolos begitu saja. Atau, asal menyebutkan, menelpon, dan mengatakan mengenal salah satu
nama petinggi kepolisian, tanpa SIM semuanya tetap aman dan terkendali. Bebas
melenggang tanpa kena tilang, termasuk anak dibawah umur.
Mari wujudkan keselamatan
berkendara dimulai dari kedisiplinan diri sendiri dan lingkungan keluarga kita.